Ketua DPRD lantik Tuti lsmalia sebagai PAW anggota DPRD Muratara sisa masa jabatan 2024-2029

Muratara4 Dilihat

 

 

Muratara,muratarabicara.com– Tuti Ismalia resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), propinsi Sumatera Selatan.Ia menggantikan Irwansyah dari partai PDIP untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan PAW berlangsung di gedung paripurna DPRD kabupaten Muratara,(24/7) dipimpin ketua DPRD Muratara Devi Arianto,di hadiri Bupati Muratara melalui staf ahli bidang ekonomi pembangunan dan keuangan,Ir Suhardiman,sekwan,para wakil ketua DPRD Muratara,OPD dan tamu undangan.

 

 

Proses Pelantikan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Muratara.Dalam pidatonya ketua DPRD Muratara Devi Arianto menyampaikan Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 377/KPTS/I/2026.”Kami berharap saudari yang baru saja dilantik dapat segera beradaptasi, berkerjasama dengan baik dan mengutamakan kepentingan masyarakat diatas segalanya,sisa waktu jabatan ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menyelesaikan berbagai program yang menjadi prioritas daerah”.

 


Selanjutnya Tuti Ismalia mengucapkan sumpah atau janji jabatan langsung dipimpin oleh pimpinan DPRD Muratara Devi Arianto.

Komentar