Kolaborasi Kejari Musi Rawas Dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Bedah Rumah Di Dua Desa Dukung Asa Cita Presiden RI

 

Musi Rawas, Muratarabicara.com-Kejaksaan Negeri Musi Rawas berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas membedah dua rumah masyarakat miskin.

Pertama rumah Sutarti warga Desa Sukaraya Lama, Kecamatan STL Ulu Terawas dan rumah Dahlan warga Desa Taba Remanik, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas.

Peletakan batu pertama bedah dua rumah tersebut dilakukan Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud bersama dengan Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MH, Rabu (4/6/2025).

Bedah rumah ini dilakukan dalam rangka mendukung asa cita Presiden Republik Indonesia.

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud di dua tempat tersebut menyampaikan bedah rumah dilakukan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas bekerja sama (Berkolaborasi) dengan Kejari Musi Rawas. Tujuannya dengan bedah rumah ini dapat untuk mensejahterakan masyarakat.

“Saya berharap dengan bedah rumah ini dapat mensejahterakan masyarakat,”ucapnya.

Bupati Musi Rawas juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Musi Rawas yang sudah turut perhatian untuk masyarakat Kabupaten Musi Rawas

“Semoga rumah ini bermanfaat dan penuh dengan barokah,”jelasnya.

Dia juga merasa bahagia dapat hadir dan silaturahmi langsung dengan masyarakat.

“Terima kasih kepada Kajari Musi Rawas yang telah mengusulkan rumah yang layak untuk dibedah rumah,”ungkapnya.

Sementara itu Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH., MH, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang telah membantu bedah rumah tidak layak huni.

“Terima kasih dan tersanjung atas kehadirannya Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud ikut meninjau pembangunan bantuan bedah rumah,”ucapnya.

Sementara itu di Desa Taba Remanik secara khusus ia meminta kepada masyarakat dan pemerintah untuk mengembangkan dan melestarikan Wisata air terjun curug tinggi.

“Saya berharap Desa Taba Remanik dapat maju dan semoga bantuannya bermanfaat bagi masyarakat,”harapnya.

Dikatakan Abu Nawas bedah rumah ini merupakan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sedangkan Kejaksaan Negeri Musi Rawas yang mengusulkannya.

Dalam kesempatan itu, Abu Nawas meminta rumah yang dibedah, kalau bisa ada kamarnya. Dan juga meminta anggaran bedah rumah tidak masuk rekening. Tetapi dikirim dalam bentuk barang.

“Karena kalau dikirim melalui rekening rawan penyimpangan,”ungkapnya.

Terakhir ia mengatakan bantuan bedah rumah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat.

Sedangkan PJ Kepada Desa Sukaraya Lama, Kurnadi mengucapkan terima kasih atas kedatangan Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud bersama Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MH serta rombongan.

Hal senada juga diucapkan Kepala Desa Taba Remanik, Jamil, mengucapkan terima kasih atas kedatangan Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud bersama Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MH. (**)

Komentar