Musi Rawas, Muratarabicara.com-Bupati Musi Rawas (Mura) Hj Ratna Machmud diwakili Kepala Dinas PU CK, H Oktaviano, ST membuka konsultasi publik (KP) II, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.
Kegiatan diikuti seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diwilayah Kabupaten Mura.
Acara berlangsung di ballroom hotel We Kota Lubuklinggau, Selasa (12/12/2023).
Kepala Dinas PU CK Mura, H Oktaviano, ST yang membacakan amanat Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, mengatakan KP II RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kecamatan Muara Beliti.
Secara geostrategis Kecamatan Muara Beliti berada pada posisi strategis, karena merupakan kawasan dengan sumber daya alam yang melimpah baik dari sektor perkebunan maupun sektor energy.
Posisi strategis ini menjadikan Kecamatan Muara Beliti memiliki daya tarik dalam berinvestasi dan saat menjadi pusat pemerintahan dan ibu kota di Kabupaten Mura sehingga menjadi langkah antisipatif diperlukan seperangkat instrumen untuk mengatur dan menata kawasan agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai potensi dan permasalahan yang ada serta sebagai wadah dari berbagai kepentingan ruang yang kompleks. Hal ini nantinya akan tertuang dalam produk Rencana RDTR Kecamatan Muara Beliti.
Dijelaskannya penyusunan RDTR Kecamatan Muara Beliti dilakukan berasaskan pada kaidah-kaidah perencanaan yang mencakup asas keselarasan, keserasian, keterpaduan, kelestarian, keberlanjutan serta keterkaitan antar wilayah sesuai Amanat Undang- Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang,dan Peraturan Menteri
ATR/BPN Nomor 11 tahun 2021 Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang, maka perlu disusun rencana rinci/detail sebagai pedoman operasional pemanfaatan ruang yang berguna untuk pelaksanaan pembangunan dalam rangka perwujudan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.
Selain itu, berguna sebagai arahan bagi masyarakat dalam pengisian pemanfaatan ruang berupa pembangunan fisik kawasan dan non fisik kawasan, serta sebagai pedoman dan mempermudah bagi instansi dalam pemberian perizinan sesuai peruntukannya mengingat Kecamatan Muara Beliti merupakan pusat pemerintahan dan perkantoran di Kabupaten Mura.
Didalam penyusunan ini tentunya kami dari pemerintah daerah memerlukan saran serta masukan dari bapak/ibu.
” Besar harapan kami kepada ibu/bapak yang hadir dalam acara ini dapat menyampaikan data/informasi pendukung untuk kelengkapan serta penyempurnaan dalam penyusunan RDTR Kecamatan Muara Beliti,”harapnya.
Hadir saat acara tersebut Kepala Bappeda Mura, Erwin Syarif, ST, Kadishub, H Heriyanto. (**)
Komentar