Masyarakat Datangi Kantor PT MBL Tuntut Portal Menuju Ke Lahan Petani Dibuka

 

 

Musi Rawas, Muratarabicara.com-Masyarakat dari enam desa dalam wilayah Kecamatan Muara Kelingi mendatangi kantor PT Musi Bibit Lestari (MBL) atau Agro Gorup.

Kedatangan puluhan massa ini meminta pihak perusahaan membuka portal menuju ke lahan garapan petani yang diduga diportal secara sepihak dari perusahaan.

Aksi pemortalan jalan yang diduga dilakukan secara sepihak oleh pihak perusahaan menyebabkan kerugian bagi petani yang tidak bisa masuk menggarap lahan milik petani.

Selain itu juga masyarakat memasang plang yang berisikan tuntutan. Ada empat point tuntutan tersebut yakni Pertama melarang masuk kendaraan pengangkut TBS pada lahan garapan petani sawit yang inklave di lahan inti HGU atau kendaraan pengangkut TBS yang melintas, kedua berkenaan dengan TBS yang di produksi dari lahan garapan petani akan ditampung oleh pihak perusahaan guna mempermudah dan mempercepat inventarisasi yang tengah dilakukan perusahaan, ketiga program cipta kondisi ini dilakukan guna meningkatkan keamanan aset dan lainnya, baik di lahan perusahaan maupun di lahan garapan petani. Keempat program cipta kondisi ini akan terus di jalankan sampai dengan ditentukan skema dalam upaya inventarisasi aset yang terlanjut digarap petani.

Jika tuntutan ini tidak di indahkan pihak perusahaan maka massa dari enam desa akan melakukan aksi-aksi lagi dengan menurunkan massa yang lebih banyak lagi.

Menurut masyarakat setempat , Rudi Amor kepada awak media melalui press release, aksi tersebut dilakukan masyarakat secara spontan,Minggu (16/3/2025).

Dijelaskannya aksi tersebut dilakukan karena kesabaran masyarakat sudah sampai pada puncaknya atas perlakuan sepihak, sewenang-wenang, arogansi dan menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat sekitar yang dilakukan oleh PT Musi Bibit Lestari (Agro Group).

 

“Akhirnya kesabaran masyarakat sampai pada puncaknya Minggu (16/3/2025) atas perlakuan sepihak,sewenang2,arogansi dan menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat sekitar yang dilakukan oleh PT. Musi Bibit Lestari (Agro Group),”jelas Rudi melalui releasenya.

Mantan anggota DPRD Musi Rawas ini meneruskan atas dugaan perlakuan sewenang-wenang tersebut menyebabkan
kesengsaraan bagi masyarakat Karya Teladan, Pulau Panggung, Sosokan, Binjai, Temuan Sari dan Muara Kelingi.

Penyebabnya pihak perusahaan memortal jalan masuk memutuskan akses jalan dengan menggunakan alat berat sehingga masyarakat tidak bisa melakukan aktifitas di kebun milik sehingga masyarakat tidak bisa mendapatkan penghasilan dari kebun yang mereka miliki.

 

“Perlakuan sepihak,sewenang- wenang dan menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat Karya Teladan, Pulau Panggung, Sosokan, Binjai, Temuan Sari dan Muara Kelingi tersebut dilakukan dengan cara memasang portal dan memutus akses jalan dengan menggunakan alat berat sehingga masyarakat tidak bisa melakukan aktivitas ke kebun milik masyarakat yang menyebabkan masyarakat tidak bisa mendapatkan penghasilan dari kebun yang mereka miliki,”terangnya.

 

Dijelaskan Rudi tindakan yang dilakukan perusahaan dengan memasang portal dan memutus akses jalan kebun masyarakat ini membuat masyarakat sangat terintimidasi.

Apalagi dengan spanduk-spanduk yang sengaja dipasang perusahaan dengan narasi yang menekan masyarakat agar menjual buah sawit masyarakat kepada perusahaan dengan dalih kebun masyarakat berada dalam HGU perusahaan.

Rudi menambahkan, Minggu (16/3/2024) puluhan masyarakat mendatangi perusahaan meminta agar portal dan jalan yang diputus dengan alat berat oleh perusahaan agar segera dibuka dan dikembalikan fungsinya, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat untuk ke kebun mencari nafkah dan mengurus kebunnya, serta bebas menjual hasil kebunya tanpa paksaan dari pihak perusahaan.

Untuk itu masyarakat dari sejumlah desa yang terdampak atas tindakan sepihak dan sewenang-wenang perusahaan meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan permasalahan ini sehingga tidak berdampak lebih parah lagi.

Dimana sebentar lagi akan menghadapi lebaran masyarakat pasti banyak kebutuhan yang harus dipenuhi.

Rudi menambahkan namun puluhan masyarakat yang mendatangi perusahaan hari ini belum berhasil menemui pihak menajemen perusahaan untuk berdialog dan masyarakat akan terus memperjuangkan haknya sampai kondisi kembali seperti semula.

Karena kebun yang digarap masyarakat sudah bertahun-tahun tidak ada masalah dan tidak pernah ganti rugi atau dibebaskan oleh perusahaan.

Kenapa perusahaan mengklaim secara sepihak kata Rudi balik bertanya? Makanya masyarakat menuntut agar perusahaan dan pemerintah termasuk BPN terbuka dengan HGU, masyarakat ingin mengakhiri Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang dimiliki perusahaan sehingga masyarakat tidak dirugikan.

Masyarakat juga menuntut plasma 20% kewajiban perusahaan untuk masyarakat sekitar perusahaan jangan hanya jadi penonton dan tidak disejahterakan dengan adanya perusahaan ini.
“Masyarakat tidak ingin jadi penonton. Masyarakat menuntut plasma 20 persen sebagai kewajiban perusahaan,”pungkasnya.

Sementara itu Camat Muara Kelingi, Rota saat diminta keterangannya melalui What shap menjelaskan bahwa pihaknya seminggu kemarin sudah mengutus empat kepala desa yakni Kepala Desa Binjai, Pulpa, Suka Menang, Karya Teladan untuk menemui petinggi PT MBL. Tujuannya untuk mengundang pimpinan PT MBL supaya datang ke kantor camat Muara Kelingi untuk berdialog bersama unsur tripika masalah portal PT MBL.

“Tapi hasilnya pimpinan PT  MBL tidak bersedia datang untuk  berdialog dan ngotot pihaknya benar,”jelas Camat.

 

Dijelaskan camat untuk masalah ini pihaknya sudah melapor dengan sekda. Apabila pihak PT MBL mau berdialog Camat akan mengundang pihak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Tata Pemerintahan, tripika, DPRD Provinsi dan Musi Rawas dan tokoh masyarakat dan masyarakat korban portal.

 

Tapi ya itu tadi tidak terealisasi sebab pihak managemen PT MBL ngotot tidak mau berdialog di kantor.

“Kalau terjadi unjuk rasa itu bukti kemarahan masyarakat terhadap PT MBL,”ucapnya.

 

 

Sementara itu, Legal PT MBL, Ibnu Sina Alfarobi, saat dihubungi melalui what shaf untuk dikonfirmasi mengenai tuntutan masyarakat belum ada jawaban. (**)

Komentar