Miris , Proyek pengamanan sungai Rupit Telan Anggaran 12 M dibawah PPS Kejaksaan Negeri Lubuk. Diduga Tak Ada Perhatian

Muratara59 Dilihat

 

 

 

Muratara,muratarabicara.com-Pembangunan pengamanan sungai di kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara pengawasannya melibatkan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

“Benar pengawasan pembangunan pengamanan sungai dibawah PPS Kejaksaan Negeri Lubuklinggau,” Kata Kajari Lubuklinggau, Suwarno, SH. MH melalui Kasi Intelijen, Ramein, SH saat dihubungi melalui selulernya, Sabtu (28/3/2026).

Karena dibawah pemantauan PPS, maka pembangunan pengamanan sungai dengan anggaran Rp. 12 milyar lebih dipantau langsung oleh Kejari Lubuklinggau.

Bagaimana dengan kerusakan yang ditimbulkan? Armein mengatakan terkait dengan proyek pengamanan sungai ada yang rusak, saat ini sedang ada perbaikan dan masih dalam tahap pemeliharaan, tanggung jawab kontraktor. Kami memantau terus perkembangannya.

 

“Terkait proyek tsb sedang ada perbaikan dan masih dalam tahap pemeliharaan jadi tanggung jawab kontraktor, kami memantau terus perkembangannya,” Pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Fantastis. Pembangunan proyek pengamanan sungai Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara menelan anggaran Rp. 12 milyar.

Menariknya walaupun anggaran yang dikucurkan belasan milyar proyek tersebut terkesan diduga dikerjakan asal-asalan. Dugaan ini menguat setelah setelah dikerjakan material pengamanan sungai tersebut sudah banyak yang rusak.

Kerusakan itu menuai sorotan dari aktivia Muratara. Seperti diungkapkan seorang aktivis Muratara, Hikmi Wahyudi, diunggah di laman grup FB Rupit Rawas Comunity, Sabtu (28/3/2026).

Disana Hikmi Wahyudi meminta Kejaksaan Negeri Lubuklinggau turun ke Kabupaten Musi Rawas Utara untuk mengecek pembangunan pengamanan sungai di Kelurahan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara.

“Kejaksaan Negeri Lubuklinggau harus turun ke Musi Rawas Utara untuk mengecek pembangunan pengamanan sungai, “pintanya.

Karena menurutnya pembangunan pengamanan sungai tersebut dikerjakan asal-asalan tanpa pertimbangan kontruksi yang kokoh.

” Pembangunan diduga tanpa pertimbangan kontruksi yang kokoh terkesan asal jadi,”ucapnya.

Masih katanya proyek yang dikerjakan dengan anggaran Rp. 12 milyar lebih yang dibidangi oleh BPBD Musi Rawas Utara dan dikerjakan oleh CV DJA asal Palembang sudah banyak yang hancur. (**)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar