Moment 17 Agustus. 4 WBP Lapas Kelas II A Narkotika Muara Beliti Hirup Udara Bebas

Musirawas, Peristiwa15 Dilihat

 

Musi Rawas, Muratarabicara.com-Empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lembaga pemasyarakatan (Lapas) narkotika kelas II A Muara Beliti menghirup udara bebas.

Keempat WBP menghirup udara bebas setelah mendapat remisi (pengurangan hukuman) selama dua bulan. Empat WBP hirup udara bebas bertepatan dengan HUT RI 80, Minggu (17/8/2025).

Remisi diberikan saat acara penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum dan pengurangan masa dasawarsa bagi anak binaan di lembaga pemasyarakatan kelas II A Narkotika Muara Beliti

Penyerahan remisi dihadiri Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, SH, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adithya Prananta, SH.S.ik.MH, Kajari Musi Rawas, Vivi Eka Fatma, SH.M.kn, Dandim 0406:MLM, Sekda, sekwan, staf ahli Bupati Musi Rawas dan OPD Musi Rawas.

oppo_2

Kalapas kelas II A Narkotika Muara Beliti, Ronald Heru Pratama, membenatkan empat WBP langsung bebas.

“Setelah menerima remisi, empat WBP langsung menghirup udara bebas,”ucapnya.

 

Sementara itu, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, Saya merasa bersyukur pada nari Ia masih bisa mengikuti seluruh ra Kalah Peringatan Hari Ulang Tahun dengan Kemerdekaan Republik Indonesia, tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

Peringatan hari ini sekaligus Peringatan hari ini yang sekaligus dirangkaikan dengan Pemberian Remisi Umum Tahun 2025 bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2025 bagi Anak Binaan.

Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada Nara pidana dan Anak Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah,namun merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Narapidana dan Binaan Yang telah bersungguh-sungguh mengikuti Program-program
pembinaan yang telah diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah berupaya keras untuk menyusun program pembinaan yang bertujuan untuk merehabilitasi Narapidana dan Anak Binaan ke dalam masyarakat. Program pembinaan yang dimaksud yaitu termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, dan interaksi sosial.

Lembaga Pemasyarakatan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak memiliki peran yang sangat strategis dalam pembinaan ini, tentunya dengan Sinergi antara petugas pemasyarakatan, keluarga Narapidana dan Anak Katan, keluarga masyarakat. dan anak binaan serta pemasyarakatan.

 

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang
berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,”harapnya..

Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Pembinaan yang saudara ikuti adalah kesempatan besar bagi saudara untuk menjadi pribadi yang lebih baik, bukan sekadar pengisi waktu luang tanpa arti. Sehingga nantinya saudara dapat lebih siap kembali ke masyarakat, lebih mandiri dan tidak perlu lagi kembali ke lembaga pemasyarakatan. (**)

Komentar