Oknum Guru PPPK di Lubuklinggau Diamankan Diduga Cabuli Siswi SMP.

 

 

Lubuklinggau, Muratarabicara.com–Oknum guru PPPK inisial A diamankan aparat Polres Lubuklinggau, Selasa (23/9/2025).

Oknum guru tersebut diamankan lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap salah satu siswi di SMP Negeri tempatnya mengajar.

Peristiwa tersebut menjadi viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Mirisnya, aksi bejat itu diduga terjadi tak jauh dari lingkungan sekolah, tepatnya di belakang gedung tempat korban menimba ilmu.

Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, menegaskan bahwa pelaku telah diserahkan kepada pihak berwajib.

“Yang bersangkutan sudah diserahkan ke pihak kepolisian,” ujar Wali Kota, kepada awak media.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri tempat guru tersebut mengajar, Anita Efriati, yang membenarkan bahwa pelaku telah diamankan oleh pihak Polres Lubuklinggau.

“Sudah ditangani pihak kepolisian,” ungkap Anita.

Meski demikian, konfirmasi resmi dari Kanit PPA Polres Lubuklinggau, Iptu Kopran, belum dapat diperoleh karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Masih dalam penyelidikan,” singkat Iptu Kopran saat dimintai keterangan.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan kekerasan seksual dalam dunia pendidikan di Indonesia. Publik kini menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum serta Dinas Pendidikan agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan mencoreng nama baik lembaga pendidikan. (**)

Komentar