Lubuklinggau, Muratarabicara.com -Selama kurun waktu pelaksanaan operasi sikat II Musi 2025, Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap 43 kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan (3C). Tidak itu saja Polres Lubuklinggau mengungkap 3 kasus narkotika dengan enam tersangka.
Demikian disampaikan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithya Bagus Arjunadi, SH.S.ik.MH kepada awak media, Senin (17/11/2025).
Dijelaskannya pelaksanaan Oeprasi Sikat II Musi 2025 sudah berakhir dua hari lalu dan berhasil mengungkap puluhan kasus.
Untuk diketahui kata Kapolres operasi Sikat II Musi tersebut menyasar dengan target operasi (TO) kasus 3C (Curas, Curanmor dan Curat), premanisme dan narkoba.
” Alhamdulillah selama operasi sikat II Musi dengan TO 3C, premanisme dan narkoba. Dalam kasus 3C, pihaknya menemukan sebanyak 43 kasus dengan menetapkan 34 tersangka. Sedangkan untuk narkoba, pihaknya melakukan pengungkapan sebanyak 3 kasus dengan 6 tersangka,”ucapnya.
Kapolres menegaskan Operasi Sikat II Musi dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Selain itu kita juga dapat melakukan penindakan-penindakan dan pembinaan, tentunya terhadap pelaku yang bersifat premanisme yang dilakukan juga oleh beberapa jajaran Polsek-polsek,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dalam pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025, Polres Lubuklinggau mendapat peringkat ke 1 dalam proses pengungkapan kasus.
” Alhamdulillah Lubuklinggau ini peringkat 1,” pungkasnya. (**)


















Komentar