Musi Rawas, Muratarabicara.com-Sabtu (4/1/2025) sekitar pukul 14.00 wib tim gabungan (Timgab) Polres Musi Rawas bekerjasama dengan Polsek Muara Kelingi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Mulyono (50) warga SP 7 Desa Mangan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.
Pelaku inisial M ditangkap Timgab di SP 6 Desa Mekar Sari, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.
Hebatnya pelaku ditangkap kurang dari 1x 24 jam setelah kejadian, Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 16.00 wib.
“Benar. Pelaku pembunuhan terhadap Mulyono sudah ditangkap. Saat ini pelaku masih diperiksa di Polsek Muara Kelingi,” Kata Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah saat dikonfirmasi Sabtu (4/1/2025).
Sementara itu informasi lain menyebutkan, sebelum ditemukan tewas, korban Mulyono pagi harinya sempat pergi ke sawah.
Selanjutnya korban pergi ke pondok kebun karet lokasi penemuan mayat untuk mencari pakan ternak.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui pasti motif pembunuhan terhadap korban.
Hingga Sabtu, (4/1/2025) Polres Musi Rawas masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Sementara itu sebelumnya, seorang petani diduga dibunuh dalam kebun di SP 7 Desa Mangan Jaya Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
Korban pembunuhan tersebut Mulyono (50) petani warga SP 7 Desa Mangan Jaya Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas ditemukan 8 luka tusuk di tubuh dan luka robek di mulut.
Jasad korban ditemukan pada Jumat, 3 Januari 2025 sekira pukul 16.00 WIB dalam kondisi terlentang.
Mayat korban pertama kali ditemukan saksi Ponadi yang pulang dari kebun. Saat itu saksi melihat sepeda motor korban terparkir di jalan kebun SP 7 Desa Mangan Jaya Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.
Selanjutnya saksi Ponadi melihat Korban sudah dalam keadaan tergeletak di tanah.
Kemudian saksi Ponadi langsung pulang dan memberitahu pihak keluarga korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada tubuh korban ditemukan 8 luka tusuk dan 1 luka robek di bibir bagian atas.
Pada saat ditemukan korban Mulyono dalam meninggal dunia dengan posisi terlentang.
Kepada polisi saksi mengaku melihat korban dari jarak sekitar 5 meter sudah dalam keadaan tergeletak di tanah.
Melihat dari luka yang ditemukan, Mulyono diduga menjadi korban pembunuhan. Karena di tubuh korban ditemukan 8 luka tusuk dan 1 luka robek di bibir bagian atas.
Jenazah korban dimakamkan di TPU Desa Mangan Jaya Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas pada Sabtu, 4 Januari 2025. (**)
Komentar