Musi Rawas, Muratarabicara.com-Satu dari dua pencuri sepeda motor Antar Provinsi (AKAP) berhasil diringkus jajaran Polsek BTS Ulu (Cecar).
Tersangka berinisial, DI (25), warga Desa Taba Tinggi, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ditangkap saat anggota Polsek melakukan Pamapta dan Patroli Presisi, diwilayah hukum Polsek BTS Ulu (Cecar), Kamis (23/10/2025).
Sementara itu rekannya berinisial, BM berhasil melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan.
Tersangka ditangkap diduga mencuri sepeda motor milik, DC (23), di Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 01.20 wib.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek BTS Ulu, AKP Fauzan Aziman SH, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).
“Benar, dini hari, personel Polsek BTS Ulu Polres Mura, saat melakukan kegiatan Pamapta dan Patroli Presisi, dibantu warga, berhasil meringkus terduga pelaku curat berinisial DI,” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ B-11 / X / 2025/ SPKT/POLRES MURA/ POLSEK BTS ULU/SUMSEL, tanggal 23 OKTOBER 2025.
Tersangka berhasil ditangkap, bermula saat personel Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas, melakukan kegiatan Pamapta dan Patroli Presisi, kemudian bertemu korban dan bercerita terjadi pencurian.
Lalu, bersama warga secara bersama-sama melakukan pengepungan sekaligus penangkapan terhadap tersangka, DI, hingga tersangka DI berhasil ditangkap. Namun rekan tersangka DI yakni berinisial, BM berhasil kabur mengunakan sepada motor Suzuki Satria FU miliknya.
Selanjutnya, tersangka DI diamankan ke Mapolsek BTS Ulu dan selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres Mura, guna proses hukum lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat, apabila dihitung senilai Rp. 10 juta.
“Selain tersangka, kami juga menyita BB berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih,” ucapnya.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek BTS Ulu dan Polres Musi Rawas, untuk tetap waspada dan apabila adanya gangguan kamtibmas segera melapor sehingga bisa ditindaklanjuti.
“Selain itu kami juga akan terus melakukan patroli keliling guna meningkatkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek BTS Ulu dan Polres Mura,” pungkasnya. (**)














Komentar