Pengawasan berkala,Tim pengawasan Metrologi lakukan 30 kali uji coba tera di SPBU Sungai jauh, Masih berada dalam batas toleransi

Blog7 Dilihat

 

Muratara,muratarabicara.comcom Tim Pengawasan Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lubuk linggau bersama Dinas perdagangan dan perindustrian Muratara melakukan pengujian dan peneraan terhadap alat ukur bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sungai jauh .

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan ketepatan takaran serta melindungi hak konsumen dari kerugian akibat ketidaktepatan alat ukur.

 

Dalam operasi pengawasan yang berlangsung selama satu hari, tim metrologi melakukan 30 kali uji coba tera pada pompa pengisian BBM yang terletak di desa sungai jauh, kecamatan Rawasulu kabupaten Muratara.

Pengujian meliputi pengecekan akurasi volume yang dikeluarkan setiap jenis bahan bakar.

Kepala Seksi Metrologi Legal , Eko Subandrio
menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas pengawasan berkala sekaligus respon terhadap keluhan masyarakat terkait takaran BBM yang dirasa tidak sesuai.

“Kami melakukan 30 kali uji coba tera dengan metode standar, setiap pompa diuji beberapa kali untuk mendapatkan hasil yang akurat.

Tujuannya satu: memastikan apa yang dibayar konsumen sama persis dengan volume BBM yang diterima,” ujarnya saat mendampingi tim di lokasi pengujian, Selasa 8/9/2026.

Hasil pengujian menunjukkan seluruh alat ukur yang diperiksa masih berada dalam batas toleransi kesalahan yang diizinkan sesuai ketentuan metrologi legal. Namun, tim tetap memberikan peringatan kepada pengelola SPBU untuk segera melaporkan jika ditemukan kerusakan atau ketidakstabilan pada alat ukur.

Sementara itu, salah satu pengelola SPBU menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap pemeriksaan karena dinilai dapat membuktikan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan SPBU yang dikelolanya.

Tim metrologi berjanji akan terus melakukan pengawasan secara berkala maupun mendadak di seluruh SPBU di wilayah hukumnya. Masyarakat yang merasa dirugikan terkait takaran BBM diimbau untuk segera melaporkan ke dinas terkait.

Komentar