Muratara, Muratarabicara.com-Polemik mengenai pengurungan nilai Computer Assisted Test (CAT) peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus berlanjut.
Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) langsung memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), BKPSDM dan Kabag Hukum Setda Muratara.
Ketua Komisi I DPRD Muratara, Hermansyah Syamsiar mengakui sudah memanggil Kadisdik, BKPSDM dan Kabag Hukum untuk duduk bersama mencari solusi mengenai protes yang dilontarkan guru-guru terkait masalah pengurangan nilai hasil CAT.
“Masalah PPPK ini ada polemik terindikasi ada maladministrasi. Guru-guru yang di curangi meras terzolimi, protes buat laporan ke dewan. Untuk minta di mediasi. Insya allah, Kamis (28/12/2023) akan ada pertemuan dengan Kadisdik, BKPSDM dan Kabag Hukum untuk mencari solusinya,”kata Hermansyah saat di hubungi melalui ponselnya, Selasa (27/12/2023).
Namun sebelum mediasi dengan pihak eksekutif saat ini menunggu surat atas nama lembaga dari Ketua DPRD Muratara. Setelah ada surat tersebut akan dibahas ditingkat Komisi I DPRD Muratara.
“Setelah rapat internal kita akan melakukan mediasi dengan memanggil pihak-pihak terkait seperti Disdik, BKPSDM dan Kabag Hukum sebagai mitra komisi I,”ucapnya.
Pertemuan itu untuk mencari solusi sesuai dengan amanah konstitusi.
Bagaimana kalau mediasi tidak berhasil? Politisi PKS ini mengatakan negara kita diatur oleh hukum. Ada regulasinya, kita taati sesuai atau tidak. Begitu juga masalah CAT. Jangan sampai kita membuat aturan kita yan mengangkangi.
Sementara itu, Kadisdik Muratara, Zili ketika dihubungi melalui Short Massage Service (SMS) tidak ada jawaban. Begitu juga dengan Kepala BKPSDM, Deni, ketika dihubungi melalui SMS untuk meminta tanggapan seputar masalah PPPK tidak ada jawaban. (**)
Komentar