Musi Rawas, Muratarabicara.com-Seorang tuna karya, Abdi (30) warga Desa Suka Karya Kecamatan STL ULU Terawas Kabupaten Musi Rawas nyaris di massa.
Pelaku nyaris di massa setelah aksinya menjambret emak-emak dengan salib pura-pura menanyakan alamat kepada korban Eri Parwanti (30) warga Dusun IV Desa Sidoharjo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas diketahui masyarakat.
Tersangka langsung diamankan warga ke kantor Desa Y Ngadirejo, kemudian diserahkan ke Polres Musi Rawas,Rabu (16/7/2025).
Penangkapan tersangka sesuai dengan
LP/B/ 169 /VII/2025/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES MUSI RAWAS/SUMATERA SELATAN, tanggal 16 Juli 2025.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adithya Prananta, SH.S.ik.MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Rian Tiantoro didampingi Kanit Pidum, Ipda Novra mengatakan peristiwa terjadi Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 12.15 wib di Jalan dusun II Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Berawal dari korban mengendarai sepeda motor membonceng kedua anaknya Rania dan Restia menuju rumah neneknya di Desa Mataram.
Sesampainya di tengah jalan Dusun II Desa Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas tiba-tiba muncul seorang laki-laki tidak dikenal menggunakan jaket hitam menengah ke jalan dan langsung memberhentikan korban.
Pelaku langsung memegangi stang sepeda motor dan berpura-pura bertanya dengan korban. Lalu korban menjawab tidak tahu dikarenakan bukan orang asli daerah itu.
Lalu pelaku langsung menarik dan menggoyangkan stang sepeda motor Honda Supra BG 3819 GY dan memaksa pelapor untuk mendapatkan turun dari motornya.
lalu korban langsung tertegun dan takut, namun tetap tidak memberikan dan turun dari sepeda motor honda supra BG 3819 GY miliknya.
Lalu terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku dan tiba tiba datang seorang warga melintas Dekat dan Musliyati langsung Mendekati korban.
Lalu melihat hal tersebut pelaku langsung berlari dan melarikan diri ke arah semak-semak.
Kemudian korban langsung berteriak meminta pertolongan warga lalu saksi Deka langsung berlari mengejar pelaku.
Lalu pelaku langsung berlari melarikan diri ke arah kebun karet dan lanjut berlari ke persawahan.
Tak lama kemudian warga ramai berdatangan dan mengepung pelaku dan pelaku berhasil diamankan.
Selanjutnya pelaku langsung di amankan dari amukan masa dan dibawa ke Kantor Desa Ngadirejo.
Kemudian selanjutnya pelaku dan barang bukti ke Polres Musi Rawas untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Komentar