Rekam Jejak Iptu Joni Jamaris: Sebelum Menjabat Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Utara

"Konsisten Ungkap Kasus, Tak Pernah Pilih Medan Tugas

Muratara, Peristiwa18 Dilihat

Muratara,Muratarabicara.com-Nama Iptu Joni Jamaris bukan sosok baru dalam dunia penegakan hukum. Perwira yang kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Muratara tersebut memiliki rekam jejak panjang dalam pengungkapan berbagai perkara, mulai dari tindak pidana umum hingga kasus narkotika.

Bagi Iptu Joni, penempatan di mana pun bukan menjadi alasan untuk mengurangi semangat dalam menjalankan tugas. Prinsipnya sederhana, di mana pun ditugaskan, di situlah pengabdian dan tanggung jawab harus diberikan secara maksimal.

Sebelum dipercaya menjabat Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Joni Jamaris telah menjalani sejumlah tugas strategis di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin (Muba).

Pada 2023, ia dipercaya menjabat sebagai Kapolsek Plakat Tinggi, Polres Muba. Di posisi tersebut, ia dituntut mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus merespons berbagai persoalan hukum yang terjadi di wilayahnya.

Kariernya kemudian berlanjut pada 2024, ketika Iptu Joni dipercaya mengemban tugas sebagai Kanit PPA Polres Muba. Di bidang ini, ia bersentuhan dengan berbagai perkara yang membutuhkan ketelitian, ketegasan, sekaligus pendekatan yang profesional.

Tak berhenti di sana, Iptu Joni kemudian dipercaya menduduki posisi KBO Satresnarkoba Polres Muba. Pada jabatan tersebut, rekam jejaknya kembali terukir melalui pengungkapan sejumlah kasus narkotika dalam skala besar.

“Sebagai Abdi negara dimanapun ditempatkan saya terima, begitu juga dengan amanah yang sekarang menjabat sebagai kasat reskrim Muratara. Pastinya akan melaksanakan tugas dengan baik,”katanya. Selasa (8/9/2026)

Selain itu, kasat reskrim menjelaskan prestasi dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut bahkan mendapat apresiasi berupa pin penghargaan dari Kapolda. Penghargaan itu menjadi salah satu bukti bahwa kerja keras dan dedikasi yang ditunjukkannya mendapat perhatian dari pimpinan.

Salah satu catatan penting dalam perjalanan tugasnya terjadi saat menangani kasus perampokan di Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, pada 2024.

Dalam perkara tersebut, kerugian korban disebut mencapai sekitar Rp1 miliar. Polisi berhasil mengungkap kasus dan mengamankan dua orang pelaku di wilayah Sarolangun, Provinsi Jambi.

“Keberhasilan pengungkapan perkara tersebut membuat saya mendapatkan pin emas penghargaan dari Kapolda sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dan keberhasilannya dalam menjalankan tugas,”jelasnya.

Ia mengatakan Rangkaian prestasi tersebut memperlihatkan bahwa tidak dibangun dalam waktu singkat. Dari fungsi kewilayahan, penanganan perkara perempuan dan anak, hingga pemberantasan narkotika dan tindak pidana umum, semuanya menjadi bagian dari pengalaman yang membentuknya sebagai seorang reserse.

“Yang pastinya hingga diposisi saat ini tentunya tidak lah mudah dan berbagai proses yang dicapai,”katanya. (Lam)

Komentar