Lubuklinggau, Muratarabicara.com-Kurun waktu 16 hari sejak Ops Sikat I Musi 2025 di gelar, Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap 65 kasus tindak kejahatan jalanan dan mengamankan 19 pelaku tindak kejahatan.
Ke 65 kasus tersebut meliputi kasus kejahatan jalanan, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor).
Demikian disampaikan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, SH.S.ik.MH saat konferensi pers di halaman Mapolres Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kamis (22/5/2025).
Kapolres membenarkan kurun waktu16 hari pelaksanaan operasi, mulai 5 hingga 20 Mei 2025, polres Lubuklinggau berhasil mengungkapkan 65 kasus. Rincinya kejahatan jalanan, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor).
Dari pengungkapan tersebut, 19 tersangka berhasil diamankan, di antaranya 9 merupakan residivis.
“Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana, termasuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.
Ditambahkannya pengungkapan kasus di dominasi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 39 kasus, diikuti pencurian dengan pemberatan (curat) 36 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) 7 kasus.
Selain kasus yang disebutkan diatas kata Kapolres, Polres Lubuklinggau Polda Sumatera Selatan juga menangani 89 kasus yang berkaitan dengan premanisme.
Dengan satu tersangka dikenakan tindakan tegas berupa penahanan, sementara 88 lainnya dibina.
Perlu diketahui yang paling memprihatinkan dari hasil operasi ini adalah pengungkapan seorang tersangka spesialis curanmor bernama Astera Mangala, yang mengaku telah melakukan pencurian di sekitar 40 lokasi kejadian (TKP) di wilayah Lubuklinggau sepanjang tahun 2025.
Dijelaskan Kapolres berdasarkan kesaksiannya, Astera menyebut dirinya beraksi bersama rekannya dengan menggunakan kunci T dan memilih lokasi-lokasi sepi seperti hotel, parkiran, dan halaman rumah.
“Biasanya dua kali sehari mencuri. Motor dijual Rp 2,5 juta per unit di luar Lubuklinggau,” aku Astera.
Kapolres menambahkan bahwa Polres Lubuklinggau akan terus meningkatkan patroli, penindakan, dan edukasi kepada masyarakat agar bersama menjaga keamanan lingkungan.
“Tujuan kami satu: masyarakat Lubuklinggau bisa merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,”pungkasnya. (**)
Komentar