Kasat Pol PP Musi Rawas Utara Himbau Selama Ramadhan Warung Harus Pakai Penutup

 

 

 

 

Muratara, muratarabicara.com-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Sumedi, SH, mengeluarkan himbauan tegas kepada para pelaku usaha dan masyarakat agar bersama-sama menciptakan suasana yang tertib dan kondusif.

Apa itu ? selama bulan Ramadan, para pedagang warung nasi maupun warung kopi yang tetap beroperasi pada siang hari diminta untuk menutup tempat usahanya dengan tirai atau layar penutup.

 

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.

“Kami tidak melarang masyarakat untuk mencari rezeki. Silakan tetap berjualan, namun kami himbau agar menggunakan penutup atau tirai di bagian depan warung. Ini semata-mata untuk menghargai saudara-saudara kita yang sedang menunaikan ibadah puasa,” ujar Sumedi saat ditemui di sela-sela kegiatan patroli rutin, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, hal ini bukanlah bentuk pembatasan aktivitas ekonomi, melainkan upaya menjaga toleransi dan ketertiban umum selama Ramadhan.

Ia juga mengingatkan bahwa Satpol PP akan melakukan patroli persuasif dan humanis untuk memastikan himbauan tersebut dijalankan dengan baik.

Selain itu, Kasat Pol PP juga memberikan perhatian khusus terhadap ketertiban lalu lintas, terutama pada malam hari saat umat Islam melaksanakan sholat tarawih. Ia ingatkan para pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot brong atau yang kerap disebut “knalpot jambrong”, karena suaranya yang bising dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.

 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan suasana damai selama Ramadan.

“Ramadhan adalah bulan penuh berkah. Mari kita jaga sikap, saling menghormati, dan menciptakan lingkungan yang harmonis. Dengan kebersamaan, insyaAllah ibadah kita akan semakin khusyuk dan penuh makna,” paparnya.

Dengan adanya himbauan ini, diharapkan suasana Ramadhan tahun ini dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan penuh toleransi, sehingga seluruh masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah dengan nyaman.(**)

Komentar