Muratara,Muratarabicara.com -Moment perayaan HUT RI 79 merupakan hari yang sangat berbahagia bagi dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas III Surulangun Rawas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Betapa tidak dihari bersejarah tersebut yakni Eko Mardianto dan Saparidin dinyatakan bebas.
Keduanya dinyatakan bebas setelah menerima remisi 3 bulan untuk Mardianto dan enam bulan untuk Saparidin.
Sedangkan 433 WBP lainnya menerima remisi bervariasi, mulai dari satu bulan hingga enam bulan.
Remisi tersebut diberikan saat upacara pemberian remisi di halaman Lapas Kelas III, Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sabtu (17/8/2024).
Rincian 433 narapidana mendapat remisi pengurangan tahanan selama satu bulan hingga enam bulan yakni 24 narapidana mendapat remisi 2 bulan. Selanjutnya 86 narapidana mendapat remisi pengurangan hukuman 3 bulan, 46 narapidana mendapat remisi empat bulan. Terus 35 narapidana mendapat remisi 5 bulan. Selanjutnya 4 narapidana mendapat remisi 6 bulan.
Pemberian remisi tersebut dilakukan dalam upacara di halaman Lapas Surulangun Rawas, Sabtu (17/8/2024).
Hadir pada Pemberian Remisi Umum di HUT RI Ke 79: Bupati Musi Rawas Utara bersama Wakil Bupati H Innayatullah,Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto.S.Ik.M.H,Kepala Kejari LubukLinggau,Ketua Pengadilan Negeri,Sekda, Danramil, Kapolsek, OPD,Camat,Ketua Umum BKMT Muratara,Kepala Desa.
Kepala Lapas Kelas III Surulangun Torkis Predy Seliregar, mengatakan bahwa Lapas ini masih banyak kekurangan. Mohon untuk semua pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan Lapas Kelas III Surulangun ini.
Dikatakannya usia 79 tahun ini merupakan tanggung jawab untuk melanjutkan perjuangan dan cita-cita para pahlawan yang menggambarkan bangsa ini maju bangsa ini sejahtera dan berkeadilan.
Untuk itu marilah kita menghormati perjuangan mereka dengan cara melanjutkan estafet tersebut.
Bisa warnai kemerdekaan ini dengan memberikan sumbangsih kepada masyarakat bangsa dan negara sesuai dengan amanah yang telah diberikan kepada kita semua.
Komitmen yang kuat dari seluruh jajaran untuk bekerja lebih keras, bekerja lebih keras lagi dalam menciptakan sistem hukum yang adil transparan dan responsif.
(**)
Komentar