Terima Remisi HUT RI 80, 39 Warga Binaan Lapas Lubuk Linggau Langsung Bebas

 

Lubuklinggau, Muratarabicara.com-Setelah menerima remisi (pengurangan hukuman) HUT RI 80, 39 dadi 782 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lubuk Linggau dinyatakan bebas

Sedangkan 782 warga binaan lainnya mendapat remisi pemotongan masa tahanan bervariasi, baik remisi umum maupun remisi dasa warsa.

Remisi diberikan oleh Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat didampingi Kalapas Lubuk Linggau Budi Yuliarno usai pelaksanaan upacara bendera peringatan HUT RI, di lapangan Diskominfotiksan Kota Lubuk Linggau, Minggu (17/8/ 2025).

“Tahun ini WBP kita yang dapat remisi kemerdekaan sebanyak 782 orang. Jadi berkah tahun ini untuk WBP, ada remisi dasa warsa yang diberikan 10 tahun sekali. Remisi ini menjadi komitmen negara memberikan pengurangan hukuman ke WBP secara keseluruhan. Untuk warga binaan yang mendapat remisi dasa warsa ada sekitar 500an,” ungkap Kalapas, Budi Yuliarno.

Sementara untuk warga binaan yang langsung bebas ada 39 orang, ditambah satu orang bebas bersyarat atau reintegrasi.

“Kondisi lapas saat ini dengan adanya remisi tentu berkurang. Kondisi sekarang ada 1.076 warga binaan, karena ada 40 orang langsung bebas menjadi 1.036 orang. Kita akui kondisi masih overload. Tapi untuk pemenuhan dasar warga binaan masih standar dan normal,” tegas Kalapas.

Dengan lokasi dan tempat dan jumlah WBP, Kalapas akui jadi tantangan bagi mereka.

“Kami cukup mendapat tantangan dalam proses pembinaan WBP. Kami berharap Pemkot mendukung dan mensupport agar proses pelaksanaan pembinaan untuk warga binaan terlaksana dengan optimal,” harapnya. (*)

Komentar