Tertangkap Tangan Bawa Ganja. Dua Pria di Lubuk Linggau Diciduk. Komitmen Kapolres Untuk Terus Berantas Narkoba

 

Lubuk Linggau, Muratarabicara.com–Dua terduga pembawa ganja, masing-masing BN (39) warga Perumahan Griya Asri B, Kelurahan Muara Enim, dan MRS (34) warga Jalan Ketitiran, Kelurahan Bandung Ujung, Lubuk Linggau Barat II, diciduk Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau.

Kedua tersangka diciduk oleh petugas di Jalan Jend. Pol. Moch Hasan, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau, Kamis (25/7/2024).

Dari penangkapan itu berhasil diamankan barang bukti 8 gram ganja.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau menjelaskan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait indikasi penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau, Iptu Nopera Enam Jaya, bersama Kanit Idik II, IPDA Prayitno, dan tim segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket bungkusan kertas berisi irisan daun, batang, dan biji kering yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis ganja di dalam tas selempang milik tersangka.

Barang bukti berupa dua paket ganja seberat lebih dari 8 gram diamankan oleh petugas. Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

Sementara itu Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba. Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak segan-segan melaporkan jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba. Kami berharap masyarakat dapat terus memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada kami,” ujarnya.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba bahwa tidak ada tempat bagi mereka di Lubuk Linggau. Kepolisian akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (**)

Komentar