Bersembunyi di Tempat Kerabat Terduga Pelaku Pembunuhan Disergap Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau

Lubuklinggau, MURATARABICARA.COM – Kendati sudah bersembunyi Ditempat kerabatnya terduga pelaku pembunuhan terhadap, Hj Ayuning (65) warga Jalan Kedurang Kelurahan Cereme Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau berhasil disergap Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.

Terduga pelaku diketahui bernama Doni Ramadon (23) warga Jalan Puskesmas Taba Kel. Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau ditangkap di rumah kerabatnya Jalan Bukit Kedurang Lorong Selero RT.01 No. 164 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau, Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 13.00 wib.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan pemerikasaan saksi-saksi dan pemeriksaan luar mayat serta rekaman CCTV radius 300 meter dari lokasi kejadian serta informasi dari masyarakat. Akhirnya tersangka berhasil ditangkap,”kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha didampingi Waka Polres, Kompol H Asef Supriadi, Kabag Ops, Kompol M.Yunus, Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, Kasat Intelkam, Iptu Deni Suhendry, Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel dan KBO Reskrim, Iptu Bambang Siswoyo saat pres rilis kepada sejumlah wartawan, Kamis (16/11/2023) sore.

Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/B-342/XI/2023/SPKT/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMSEL tanggal 16 November 2023.

Dikatakan Kapolres selanjutnya Tim Macan melakukan interogasi terhadap tersangka dan tersangka menjelaskan bahwa baju yang digunakan pelaku saat melakukan Curas di rumah korban, dibuangnya di belakang SDN 32 Kelurahan Cereme Taba.

Selanjutnya Tim Macan bersama tersangka langsung menuju TKP pembuangan BB dan berhasil mengamankan satu lembar kaos warna cream yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatannya. Kemudian terhadap tersangka dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Dijelaskan Kapolres berdasarkan keterangan tersangka. Tersangka melakukan aksinya dengan telah meniatkan dan memutuskan untuk melakukan pencurian.

Karena tidak tahan mendengarkan omelan dari istrinya karena tersangka banyak hutang dan tidak dapat memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Dimana tersangka bekerja sebagai tukang bangunan dengan suami korban (H. Dasa’aD), selanjutnya karena sering kerumah korban dan telah mengetahui kondisi rumah korban, maka tersangka memutuskan untuk melakukan pencurian dirumah korban.

Caranya, tersangka masuk kedalam rumah korban dengan cara masuk seorang diri melalui jendela belakang rumah korban yang sedang terbuka, Rabu (15/11/2923) sekitar pukul 11.20 WIB.

Kemudian tersangka masuk ke dalam kamar utama korban untuk mencari barang berharga. Lalu tersangka yang bersembunyi belakang pintu kamar, melihat korban menonton tv, lalu sholat, karena takut ketahuan dan rasa panik, akhirnya saat korban sedang sujud shalat dzuhur, tersangka memutuskan untuk menusuk leher sebelah kanan korban sebanyak satu kali dan menyayat tangan korban sebanyak satu kali dengan menggunakan pisau yang sudah tersangka siapkan dari rumahnya.

Karena korban berteriak kesakitan, tersangka merasa takut dan melarikan diri tanpa sempat mengambil barang curiannya. Tersangka melarikan diri melalui jendela belakang rumah korban, dan membuang pisau yang digunakannya untuk menusuk korban di belakang semak belukar dekat kantor Lurah Cereme Taba dengan jarak ±300 meter dari rumah korban.

Lalu tersangka lari ke belakang SDN 32 Kelurahan Cereme Taba dan membuang baju warna cream yang digunakannya saat melakukan penusukan terhadap korban dalam kondisi ada percikan darah korban, dan tersangka sempat mengambil baju di jemuran warga lalu bersembunyi dirumah kerabatnya di Jalan Puskesmas Taba Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.

“Tersangka melakukan aksinya sendiri (tunggal), tidak ada yang membantu, tidak ada yang menyuruh melakukan aksinya, sehingga perkara ini terungkap tuntas,”jelas Kapolres.

Sebagaimana diketahui peristiwa terjadi Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 12.30 wib. Korban Hj. Ayuning ditemukan di dalam kamar di rumahnya di Jalan Kedurang Kelurahan Cereme Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.

Korban pertama kali ditemukan oleh saksi Dinda (cucu dari Korban), dalam keadaan bersujud diatas sajadah.

Kemudian saksi menelpon pamannya (Anak korban) Rian sepupunya M. Aditya dan kakeknya (suami korban) H. Dasa’ad dibantu warga mengevakuasi korban dan membawanya ke RSUD Dr. Sobirin untuk diberi pertolongan.

Namun korban dinyatakan oleh pihak medis telah meninggal dunia. Selanjutnya dilakukan VER dan pihak keluarga dibantu RT setempat menghubungi Pihak Polres Lubuk Linggau untuk ditindaklanjuti. (**)

Komentar