Musi Rawas, Muratarabicara.com-Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud diwakili Sekretaris daerah (Sekda) Mura, Drs H Ali Sadikin, M.Si membuka dan menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Mura tahun 2024.
Rakor tersebut dilaksanakan di ruang Meeting Hotel Grand Zuri Lubuklinggau, Rabu (12/06/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri OPD dan yang terkait dengan bidang agraria Kabupaten Mura dan Provinsi Sumatera Selatan.
Bupati Mura, Hj. Ratna Machmud diwakili Sekda Kabupaten Musi Rawas H. Ali Sadikin menyambut baik dan memberikan apresiasi dilaksanakannya rakor Tim GTRA Kabupaten Mura Tahun 2024.
Dijelaskan Sekda tujuan dilaksanakannya penyelenggaraan Reforma Agraria adalah sebagai pedoman dan acuan dalam pelaksanaan kegiatan GTRA, baik tingkat Pusat, Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota.
Sehingga, dapat mendorong dan meningkatkan koordinasi dan peran di jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan pemangku kepentingan lainnya, agar terdapat kesepahaman dan kesepakatan dalam penyelenggaraan GTRA sebagai lembaga Reforma Agraria untuk mendukung terwujudnya tujuan Reforma Agraria.
“Diharapkan melalui kegiatan ini seluruh perangkat daerah dapat bersinergi untuk melaksanakan Reforma Agraria dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan,”harap Sekda.
Sekda menambahkan pada hakikatnya, Reforma Agraria merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, berupa penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
“Melalui rakor ini, seluruh Perangkat Daerah yang hadir, saya harapkan dapat bekerja sama secara sinergis dan berkelanjutan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mura,”pungkasnya. (**)
Komentar