Diduga Gegara Ditegor Jangan Buang Abu Rokok Sembarangan, Golok Bicara

 

Lubuklinggau, Muratarabicara.com-Diduga gara-gara ditegor jangan membuang abu rokok sembarangan, Reli (23) warga Jl. Depati Said Gang Famili Rt. 05 Kec. Pelita Jaya Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan nekat membacok pamannya sendiri Sudarsit (44) warga yang sama menggunakan golok.

Penganiayaan berat tersebut menyebabkan korban Sudarsit mengalami luka dibagian kaki sebelah kiri, tangan kiri dan wajah di sebelah kiri.

Peristiwa berdarah yang menggemparkan masyarakat tersebut terjadi jalan Gang Famili, Rt 05, Rw – Kecamatan Pelita Jaya, Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. Sumatera Selatan, Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 16.00 wib.

Akibat perbuatan itu tersangka ditangkap Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.

Penangkapan tersangka sesuai dengan
LP / B / 201 / VIl / 2024 / SPKT / Polres Lubuk Linggau / Polda Sumsel, tanggal 25 Juli 2024.

Peristiwa terjadi bermula pada saat pelaku sedang duduk santai dirumah neneknya sembari merokok dan main Hand Phone (HP) diruang tamu. Kemudian datang korban menegur pelaku agar membuang rokoknya tersebut karena abu rokoknya membuat kotor lantai ruang tamu.

Namun pelaku membandel serta masih terus menghisap rokok tersebut dan korban terus menyuruhnya untuk membuang rokoknya.

Kemudian pelaku merasa tidak senang kemudian membuang rokoknya dilantai. Selanjutny pelaku emosi dan langsung memukul dengan tangan kosong kearah wajah korban sebanyak dua kali. Pukulan itu dibalas oleh korban dengan cara mencekik leher pelaku.

Kejadian tersebut dilerai oleh saksi Warni dan saksi Robiah sehingga korban melepaskan cekikan dileher pelaku.

Kemudian korban duduk diatas kursi sedangkan pelaku masih merasa kesal dan emosi. Kemudian langsung mengambil golok dibawah lemari piring yang berada didapur.

Lalu pelaku langsung membacok korban sebanyak 6 kali kemudian pelaku langsung pergi dari tempat kejadian.

Setelah mendapatkan laporan dari warga, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau, yang dipimpin KBO Reskrim Iptu Suroso,S.H.,M.H dan Tim Identifikasi Aipda Agung Wahana, Piket SPKT Polres Lubuk Linggau serta Kapolsek Lubuk Linggau Barat I AKP JonibPajri, SH. M.SI Kanit Res Aipda Erwinsyah, SH dan anggota Polsek mendatangi TKP di Gang Famili, RT.05, Kel. Pelita Jaya, KecamatanbLubuklinggau Barat I. Setelah itu personil mengecek kondisi korban di RS AR. Bunda, Cek TKP dan Lidik Pulbaket saksi-saksi terkait peristiwa tersebut.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardana melalui Kasat Reskrim, AKP Hendrawan mengatakan setelah menerima laporan dari keluararga korban, petugas Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau yang dipimpin KBO Reskrim Iptu Suroso,S.H.,M.H & Tim Opsnal Macan Linggau melakukan serangkaian tindakan penyelidikan untuk mengejar keberadaan pelaku dengan mendatangi rumah keluarga pelaku untuk menanyakan keberadaan pelaku secara persuasif agar pelaku bisa menyerahkan diri ke polres Lubuk linggau.
Setelah dilakukan upaya persuasif kepada pihak keluarganya, Akhirnya pelaku diserahkan oleh keluarganya dirumah pelaku, Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 17.00 Wib, di Gang Famili, Rt.05, Kelurahan Pelita Jaya , Kecamatan Lubuklinggau Barat dan diterima Kasat Intel Polres Lubuklinggau Iptu Deni Suherdy S.H dan KBO Reskrim Iptu Suroso, S.H.,M.H.

Dijelaskan Kasat saat gelar perkara berdasarkan keterangan saksi Mega Wati menerangkan bahwa saksi melihat langsung peristiwa penganiayaan tersebut. Kejadian tersebut berawal ketika pelaku duduk santai dikursi tamu rumah saksi Warni sembari merokok dan main Hp. Ketika itu ditegur oleh korban namun pelaku merasa tidak senang langsung memukul wajah korban 2 kali dan dibalas oleh korban mencekik lehernya. Kemudian dilerai oleh saksi Warni dan saksi Robiah kemudian pelaku berlari ke dapur kemudian datang dengan membawa golok dan langsung membacok korban sebanyak 6 kali selanjutnya pelaku melarikan diri dari tempat kejadian.

Kemudian berdasarkan keterangan saksi Robiah, bahwa saksi melihat langsung peristiwa penganiayaan tersebut, kejadian tersebut berawal ketika pelaku duduk santai dikursi tamu rumah saksi Warni sembari merokok dan main Hp ketika itu ditegur oleh korban.

Namun pelaku merasa tidak senang langsung memukul wajah korban 2 kali dan dibalas oleh korban mencekik lehernya kemudian dilerai oleh saksi Warni dan saksi Robiah.

Kemudian pelaku berlari ke dapur kemudian datang dengan membawa golok dan langsung membacok korban sebanyak 6 kali selanjutnya pelaku melarikan diri dari tempat kejadian. (**)

Komentar