Musi Rawas, Muratarabicara.com-Bupati Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel),Hj Ratna Mahmud menegaskan bahwa rapat koordinasi (Rakor) dan dialog politik ini menjelang pemilu 2024 ini merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Dan menghasilkan Pemerintahan yang demokrasi berlandasan Pancasila dan UU tahun 2017 tentang Pelimu,pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 untuk melihat sejauh mana kesiapan kita pada Pemilu 2024 nantinya.
” Diharapkan bagi seluruh jajaran yang terkait dapat bersama-sama menyukseskan Pemilu 2024,mulai dari Pemerintahan Desa, Kelurahan dan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Mura dapat mensukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang,”kata Bupati
Berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 6 tahun 2020,tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,serta UU nomor 7 tahun 2003.
” Terkait tentang penetapan pengganti UU nomor 1 tahun 2022,tentang perubahan atas UU nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum menjadi UU,”terang Dody.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk mengkoordinasikan maupun mensinergikan dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Dan untuk melihat sejauh mana kesiapan steak holder Dinas OPD terkait,dalam berkoordinasi sekaligus mensinergiritaskan antara Pemda dan penyelenggara Pemilu terutama TNI maupun Polri.
Lebih lanjut dia mengatakan, kegiatan ini diikuti 250 orang yang terdiri dari 186 orang Kades,13 Lurah,14 orang Camat serta Kapolsek dan danramil dalam wilayah Kabupaten Mura.
” Selanjutnya para narasumber pada cara hari ini,mulai dari Kajari Lubuklinggau,BKPSDM,Bawaslu,
Komentar