Bupati Musi Rawas Utara Himbau Masyarakat Berhenti Nyentrum, Meracun Ikan Di Sungai

Muratara11 Dilihat

 

*Camat dan Kepala Desa Diminta Kerja Keras

Muratara,muratarabicara.com-Bupati Musi Rawas Utara H.Devi Suhartoni menghimbau kepada masyarakat untuk berhenti menyentrum, meracun ikan di sungai.

Diminta kepada Kepala Desa, Camat untuk kerja keras mengawasi daerahnya. Apabila masih ada yang menyentrum, meracun ikan di sungai segera melapor ke pihak berwajib.

“Saya menghimbau kepada masyarakat yang meracun ikan atau menyentrum ikan di sungai untuk menghentikan kegiatannya. Sebab sungai banyak yang sudah di lelang (Dimin) oleh masyarakat, ” Jelasnya melalui laman FB, Selasa (11/3/2026).

Karena sudah di lelang, masyarakat yang meracun ikan atau menyentrum ikan di sungai sangat tidak diperbolehkan. Untuk itu diminta kepada camat atau kepala desa untuk melapor ke aparat penegak hukum supaya di proses hukum.

“Bagi masyarakat yang meracun ikan (nuboh) sungai danau hentikan dan danau sungai tidak dilelang lagi distop lagi. Karena banyak yang ngemin malah kurang ajar rusak sungai danau nuboh, saya minta camat lapor ke polsek prosess hukum,” Tegasnya.

Sekanjutnya apapun alasannya menyentrum ikan disungai tetap tidak boleh.

“Saya tetap akan kejar dan saya tangkap. Selama ini saya kira camat kerja kades kerja. Kenyataannya berbeda,” Jelasnya.

Sebagai contoh terlapor Kepala Desa Pantai, Kecamatan Rupit ini menyuruh warga nya menyentrum ikan.

Saya lapor ke Polisi Jika Kepala Desa Pantai ini membiarkan masyarakatnya dan nantang pemerintah sentrum ikan dilaut karena anaknya polisi.

“Lapor segera jika wilayahnya banyak menyentrum ikan, ” Pintanya. (**)

Komentar