Musi Rawas, Muratarabicara.com-Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 15.00 wib Tim “Labi” Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas (Mura), berhasil meringkus Risen (26) spesialis curat, diwilayah Kabupaten Musi Rawas di Perumahan CPK, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas,
Warga Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas ditangkap personel diduga mencuri dua unit perangkat out door Air Conditioner (AC), milik RSUD Muara Beliti, Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 21.00 wib.
Tersangka ditangkap di kediamannya sendiri di Perumahan CPK, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.
Tersangka,diketahui juga terlibat dalam perkara pencurian sepeda motor milik, AJ (66), bersama tersangka, Eko, yang sebelumnya ditangkap Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas, Senin (27/1/2025), lalu.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi, didampingi, Kanit Reskrim, Ipda Julpin L Pakpahan, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).
“Tersangka, selain terlibat dalam pencurian perangkat out door Air Conditioner milik RSUD Muara Beliti, merupakan spesialis curat, yang selama ini beraksi diwilayah Hukum Polsek Muara Beliti Polres Mura,” kata Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi, didampingi, Kanit Reskrim, Ipda Julpin L Pakpahan, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).
Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi dan barang bukti. Kemudian, Tim “Labi” Unit Reskrim Polsek Muara Beliti, mendapatkan informasi bahwa, tersangka, Risen ingin menyerahkan diri ke Polsek Muara Beliti.
Selanjutnya, memerintahkan, Kanit Reskrim, Ipda Julpin L Pakpahan, bersama Tim “Labi” Unit Reskrim Polsek Muara Beliti, mendatangi kediaman tersangka di Perumahan CPK, Desa Muara Beliti Baru, langsung melakukan penjemputan terhadap, tersangka dan dibawa ke Polsek Muara Beliti untuk mempertanggung jawabkan perbuatan serta diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saat diintrogasi, tersangka, Risen, mengakui perbuatannya dan telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali diwilayah Polsek Muara Beliti Polres Mura,” ucapnya
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B- 32 /XII/2024/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 5 Desember 2024.
Diketahui, kejadian pencurian yang dilakukan tersangka, bermula tersangka bersama tersangka, Eko (Ditahan di Polres Mura dalam perkara 363 KUHP), mendatangi Gedung Aula RSUD Muara Beliti, lalu tersangka, Risen menggunakan drum bekas disekitar TKP sebagai pijakan kaki.
Kemudian, tersangka Risen, menaiki drum bekas dan dengan menggunakan kunci ring pas ukuran 14 tersangka, Risen, melepas dua unit baut perangkat out door AC merk Samsung dan AUX yang terpasang di dinding Aula RSUD Muara Beliti.
Selanjutnya, setelah baut perangkat Outdoor AC tersebut terlepas, kemudian tersangka, Risen menurunkan dua unit perangkat Outdoor AC tersebut yang dibantu/disambut oleh tersangka, Eko memegang perangkat Outdoor AC di Teras Aula RSUD Muara Beliti.
Kemudian, kedua tersangke mamasukan perangkat outdoor AC, kedalam karung dan dibawa ke dalam hutan disekitar RSUD Muara Beliti, setelah itu kedua tersangka membongkar perangkat Outdoor AC tersebut dan membawa kabur dua unit perangkat outdoor AC.
Kejadian tersebut diketahui oleh, pegawai/korban pada saat akan menyalakan AC dan tidak terasa dingin, lalu pegawai/korban bersama saksi mengecek keluar ruangan aula dan mendapati dua unit perangkat Outdoor AC yang terpasang di dinding luar Gedung Aula RSUD Muara Beliti hilang.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Muara Beliti, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Akibat kejadian tersebut, RSUD Muara Beliti kehilangan satu unit perangkat out door AC merk Samsung dan satu unit perangkat out door AC merk AUX, apabila dihitung keseluruhan senilai lebih kurang Rp.9.900.000.
“Selain tersangka, anggota menyita BB diantaranya, satu buah Drum bekas ukuran sedang warna hitam dan satu buah Topi warna hitam bertuliskan Harley Davidson,” tuturnya. (Rls)
Komentar