Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika Warga Linggau Timur I Kota Lubuklinggau Diamankan

 

Lubuk Linggau, Muratarabicara.com-Diduga terlibat Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, KA (20) warga Perumnas Nikan, Kelurahan Nikan Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau diamankan Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau.

Tersangka ditangkap di jalan Permai 16, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Senin (2/9/2024) sekitar pukul 20.45 wib.

Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisikan kristal-kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 1,71 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan dalam sebuah kotak rokok merk CLIMAX yang ditemukan saat penggeledahan.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardana, SH.S.ik.M.si melalui Kasat Narkoba, Iptu Noperan Enam Jaya, mengatakan penangkapan KA dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Senin (2/9/2024) sekitar pukul 20.45 WIB, Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau IPTU Nopera beserta anggota Opsnal berhasil menangkap tersangka KA di Jalan Permai 16, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisikan kristal-kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 1,71 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan dalam sebuah kotak rokok merk CLIMAX yang ditemukan saat penggeledahan.

Selanjutnya, tersangka KA beserta barang bukti narkotika tersebut dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka KA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Lubuk Linggau dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, serta sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasat Narkoba Iptu  Nopera mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus narkotika. (**)

Komentar