Lubuk Linggau, Muratarabicara.com-Diduga ditegur gara-gara memukul mobil memakai tongkat, Ade Chandra (22), warga Desa Keban Agung Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu diamankan anggota Polsek Lubuk Linggau Selatan Polres Lubuklinggau.
Pelaku diamankan jajaran Polsek Lubuklinggau Selatan diduga melakukan tindak pidana pengrusakan mobil dan penganiayaan terhadap Misliyono (22) warga Jalan Raya Lubuk Kupang RT4 Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I dan Adi Arianto (46) warga RT3 Kelurahan Rahma Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I Kota Lubuk Linggau.
Pengerusakan dan penganiayaan tersebut dilakukan pelaku usai mengkonsumsi narkoba.
Akibatnya pelaku diamankan jajaran Polsek Lubuk Linggau Selatan Polres Lubuklinggau, Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 23.00 wib.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithya Bagus Arjunadj, SH.S.ik.MH melalui Kapolsek Lubuk Linggau Selatan, AKP Herwan Oktariansyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Hari Ardiansyah menjelaskan, peristiwa terjadi, Jumat (12/9/2025) swkitar pukul 21.00 wib di depan SPBU Lubuk Kupang RT8 Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I Kota Lubuk Linggau.
Bermula dari korban Adi Arianto mau pulang dari perumahan disana. Saat melintas di depan pos satpam korban menegur pelaku yang kebetulan sedang berdiri di pos satpam. korban mengatakan “Pulang pak”.
Namun saat mobilnya mau keluar, tiba-tiba terdegar suara benturan keras pada kaca belakang mobilnya. Korban langsung membuka kaca dan mengatakan kepada tersangka “Ngapo kau tu”, lalu tersangka mengambil tongkat satpam dan memukul korban namun mengenai pintu tengah mobil.
Melihat tersangka makin mengamuk, korban pergi menjauh untuk meminta pertolongan teman korban.
Lalu datang korban Misliyono dan temannya Haidar Ahmad Nazarudin. Keduanya bertanya kepada korban “Ngapo pak?” lalu korban menceritakan jika ada seseorang tidak dikenal memukul kaca mobilnya hingga pecah.
Lalu keduanya menemui dan mengejar tersangka. Tepat di depan SPBU Lubuk Kupang tersangka mendekati keduanya sembari membawa tongkat satpam.
Sama seperti sebelumnya, tersangka langsung marah-marah dan memukul korban Misliyono. Sempat ditangkis korban sehingga mengenai jari tangan korban.
Belum puas, tersangka juga memukul punggung korban sehingga korban pergi menjauh. Keduanya lalu pergi menggunakan sepeda motor menuju pos satpam perumahan Citra Regency . Tak lama kemudian datang pihak kepolisian mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Akibat peristiwa penganiayaan tersebut korban Adi mengalami rusak pada kaca mobil Wuling bagian belakang.
Sementara korban Misliyono mengalami luka lebam jari tangan dan luka lecat di punggung belakang.
“Saat diamankan, tersangka mengakui sudah melakukan pengrusakan mobil milik Korban Adi, dan melakukan penganiayaan ke Korban Misliyono. Korban mengakui, melakukan perbuatannya karena emosi,” ungkap Kanit.
Tersangka mengaku baru datang dari Bengkulu numpang mobil orang ke Lubuk Linggau, karena ada pekerjaan.
Pelaku mengaku sehari sebelum kejadian sempat konsumsi narkoba jenis sabu dan sempat tidak tidur beberapa malam.
Sampai di Pos Satpam perumahan tersebut, hanya ingin numpang cas Hp miliknya. Tapi menurutnya Hp yang di cas ada yang buka. Makanya ia emosi bahkan sempat membanting Hp nya. (**)
Komentar