Musi Rawas, Muratarabicara.com-Guna mensukseskan Program Presiden RI, Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, SH.S.ik.MH mencanangkan penanaman jagung setiap desa satu hektare.
Keinginan tersebut langsung mendapat respon dari Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud.
Demikian disampaikan usai peletakan batu pertama bedah rumah di Desa Air Lesing, Kecamatan Muara Beliti, Kamis (23/1/2025).
Terobosan dari Kapolres Musi Rawas ini dalam rangka mendukung program penanaman jagung serentak 1 juta hektare.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, mengatakan Polri dalam hal ini Polres Musi Rawas bersama Pemerintah Daerah Musi Rawas, akan terus berusaha mensukseskan Program Presiden RI, baik dalam ketahanan pangan serta gizi gratis diseluruh wilayah.
“Kemarin sudah mengikuti serta melakukan penanaman jagung serentak 1 juta hektar, dan 78 hektar lahan ditanam jagung merupakan lahan tumpang sari. Oleh sebab itu, kiranya mohon dorongan/dukungan dari Pemda Mura melalui Ibu Bupati untuk melibatkan pemerintah kelurahan/desa di menanam jagung seluas 1 hektar disetiap desa/kelurahan,” kata Kapolres
Kapolres menjelaskan, selain itu nanti hasilnya dari panen jagung tersebut, akan kembali ke warga/kelompok tani di kelurahan/desa itu sendiri.
Apalagi saat ini baru mendapatkan kabar dari, Badan Urus Logistik (Bulog), pada Februari mendatang, harganya naik menjadi Rp 5.500 per kg, yang awalnya hanya Rp 5.000 per kg, artinya bisa meningkatkan kesejahteraan/perekonomian rakyat khususnya Musi Rawas.
“Apabila 1 hektar di kelurahan/desa, hasilnya panennya sekitar 5 ton jagung. Sesuai dengan pernyataan Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto bahwa, “Negara Kuat Kalau Ketahanan Pangan Kuat”,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, mengatakan pastinya, Pemerintah Daerah, dalam hal ini Kabupaten Musi Rawas mendukung program Pemerintah Pusat di mana memberikan program dalam melakukan penanaman jagung 1 jagung hektar.
“Saya mewakili Pemerintah Daerah Musi Rawas, mendukung program penanaman jagung, sebagaimana lahan-lahan yang tidak digunakan hingga bisa digunakan untuk dilakukan penanaman jagung, baik di desa/kelurahan maupun perusahaan-perusahaan,” tutupnya. (**)
Komentar