Digerebek Lompat Ke Sungai, Terduga TO  Pengedar Narkoba  Ditemukan Mengapung Di Sungai Rawas Desa Karang Anyar

Muratara, Muratarabicara.com-Teka-teki siapa Mr X yang ditemukan mengapung di sungai Rawas, Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), akhirnya terungkap. Belakangan terkuak Mr x tersebut diketahui bernama Rudi (35) warga  Desa Bukit Tigo Rt.10 RW 03 Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi (Identitas sesuai Kartu Keluarga). Almarhum merupakan Target Operasi (TO) Sat Narkoba Polres Muratara. Karena saat dilakukan penggerebekan almarhum berusaha melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai Rawas, Kamis (28/12/2023) sekitar pukul   04.00 wib.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.MH melalui Kasat Reskrim, AKP Sopyan Hadi, SH, mengatakan setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat adanya transaksi jual beli narkotika Di Jl. Lintas Llg-jambi Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.
Berdasarkan informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki yang mengendarai  sepeda motor Honda Vario warna hitam list merah dengan menggunakan Helm akan membawa narkotika jenis sabu yaitu almarhum Rudi  yang akan melintas di Jl. Lintas Sumatera tepatnya berada di Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.
Kemudian personel Sat Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba langsung melakukan patroli di seputaran Jl. Lintas Sumatera tepatnya di Desa Lesung Batu, sekitar pukul 04.10 wib melintaslah seorang laki-laki dengan mengendari sepeda motor Honda Vario Warna hitam dengan menggunakan Helm yaitu Rudi  yang merupakan TO Sat Res Narkoba.
Setelah itu anggota Sat Res Narkoba  melakukan pembuntutan terhadap Rudi tersebut.  Begitu berada di depan Polsek Rawas Ulu Rudi  yang merupakan TO, masuk kesimpang ke arah Desa Surulangun Rawas Kecamatan Rawas Ulu. Tak lama kemudian TO tersebut merasa curiga dan mempercepat laju Kendaraannya.
Tepat berada di tepi jalan di depan Lapas Kelas III Surulangun Rawas  Desa Surulangun TO tersebut membuang sesuatu benda yang diduga narkotika yang dibalut dengan plastik hitam ke tepi Jalan. Pada saat (TO) membuang benda yang diduga narkotika jenis sabu tersebut, Tim Unit II Sat Res Narkoba mengamankan TKP dan barang bukti.
Namun Unit I dan Unit II Sat Res Narkoba pada saat melakukan pengejaran kehilangan jejak (TO) pengendara Motor Honda Vario tersebut. Kemudian anggota Sat Res Narkoba melakukan penyisiran diseputaran Area TKP.
Kemudian ditemukan sepeda  motor Honda Vario warna hitam List merah tanpa Nopol sudah tergeletak di depan rumah warga Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara,  sekitar 70 meter ditemukan helm warna merah  di tepi Sungai Rawas Desa Surulangun.  Namun (TO)  tidak diketahui keberadaannya dan dicurigai TO melarikan diri dengan cara terjun ke sungai Rawas.
Adapun Barang bukti yang diamankan dari giat yang dilakukan oleh Personil Sat Res Narkoba tersebut antara lain, dua bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman jenis Shabu dengan berat brutto 2,35  gram. Satu unit motor Honda Vario warna hitam list merah tanpa nopol.
Selanjutnya penyelidik unit Pidum mengambil keterangan dari istri Rudi (Alm), yang mengaku bernama  Riska (25) warga Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara. Menerangkan, Rabu (27/12/2023) sekitar pukul 24.00 wib, Rudi menelpon  Riska untuk memberitahu bahwa  Rudi akan pulang entah jam berapa dengan alasan ingin merayakan ulang tahun saudari Riska.
Saksi Riska  juga menjelaskan  Rudi selama ini berada di Desa Bukit 3 Pasar Singkut. Dan jarang pulang ke rumah di Desa surulangun Kecamatan Rawas Ulu.
Lalu Riska mendengar kabar bahwa pada Kamis (28/12/2023)  sekitar  pukul 04.00 wib info dari warga Kecamatan  Rawas Ulu bahwa  Rudi sempat dikejar oleh aparat kepolisian dan kemudian  Rudi terjun ke sungai.
Saat diperlihatkan foto 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam list merah tanpa nopol, yang diamankan oleh personil Sat Narkoba tersebut. Riska menjelaskan bahwa terhadap sepeda  motor tersebut Riska masih dapat mengenalinya bahwa sepeda  motor tersebut  milik  Rudi dan yang sering dipakainya setiap hari.
Dari fakta-fakta yang ditemukan tersebut bahwa saudara Rudi yang ditemukan meninggal dalam kondisi mengapung ditengah sungai Rawas Desa Karang Anyar merupakan TO Sat Narkoba yang berhasil melarikan diri dengan cara terjun ke sungai Rawas.
Dari keterangan orang yang menemukan mayat saudara Rudi mengapung di Sungai Rawas yaitu Juanda ia melihat bahwa ada 4 ekor biawak yang berada di atas mayat dan sedang mengigit atau memakan bagian Wajah dan leher Dari Mayat tersebut biawak sehingga kuat dugaan luka yg ada di tubuh mayat akibat gigitan/cakaran dari biawak.
Sebagaimana diketahui Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 08.00 wib telah ditemukan mayat seorang laki-laki yang mengapung di Sungai Rawas Desa Karang Anyar oleh seorang laki-laki yang mengaku bernama, Juanda (63) warga  Kampung III, Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Pada saat Juanda hendak menuju ke kebunnya, dengan menggunakan Perahu, melewati aliran sungai Rawas Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Saat Juanda telah sampai di kebunnya dan hendak menepi, datang Sul menghampiri Juanda  dan memberitahu bahwa ada mayat yang mengapung dan hanyut di tengah aliran Sungai Rawas. Mendengar dan mengetahui hal tersebut Juanda mmutar kembali perahu yang Ia gunakan ke arah belakang sejauh +- 100 Meter.
Dan saat itu saudara Juanda menemukan 1 (satu) Mayat yang mengapung dan telah mengembang, dan ada 4 ekor biawak yang berada di atas mayat dan sedang mengigit atau memakan bagian wajah dan leher dari mayat tersebut.
Melihat hal tersebut Juanda  langsung menghampiri dan mendatangi mayat tersebut, lalu Juanda  mengusir biawak yang sedang memakan wajah dan leher dari mayat tersebut.  Kemudian mayat tersebut di halau oleh Juanda  dengan menggunakan perahu yang ia gunakan.
Dan selanjutnya Juanda mengikat mayat tersebut dengan tali (Tali yang ada di perahu)  kemudian mayat tersebut di tarik ke tepian dengaj  menggunakan perahu. Setelah sampai di tepian Juanda mengikat tali yang sebelumnya di Ikatkan ke mayat dan di kaitkan (diikat) ke pohon yang ada di tepian sungai. Setelah Itu Juanda memanggil dan meminta pertolongan Sul untuk menjaga mayat tersebut agar tidak Kembali di gigit atau di makan oleh biawak.
Setelah itu Juanda  pergi  kembali ke Desa dan melaporkan kejadian penemuan mayat tersebut ke Kepala Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara dan kemudian mayat seorang laki-laki tersebut dibawa ke RSUD Rupit untuk dilakukan Visum Et Repertum. (**)

Komentar