HUT RI 80. WBP Kelas III Surulangun Rawas Terima Remisi

*Dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas Utara

Muratara, Peristiwa22 Dilihat

 

Muratara, Muratarabicara.com-Hari Ulang Tahun (HUT) RI 80 membawa berkah bagi 437 warga binaan pemasyarakatan (WBP) kelas III Surulangun Rawas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Pasalnya di moment tersebut WBP kelas III Surulangun Rawas mendapat remisi (pengurangan hukuman).

Remisi yang diterima WBP bervariasi mulai dari satu bulan hingga enam bulan. Bahkan 230 diantaranya mendapat remisi dasawarsa.

Pemberian remisi ini dilakukan oleh Wakil Bupati Musi Rawas Utara, H Junius Wahyudi, setelah HUT RI 80 di lapangan kantor Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Minggu (17/8/2025).

Hadir saat pemberian remisi wakil Bupati Musi Rawas, H Junius Wahyudi, ST, Dandim 0406 MLM, Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, SH.S.ik.MH, Sekretaris daerah, Kakan Kemenag, OPD.

 

Kalapas kelas III Surulangun Rawas, Ahmad Fauzan mengatakan remisi umum (R.I) diberikan kepada 202 orang narapidana, remisi umum (R.II) diberikan kepada 3 narapidana.
Kemudian pemberian remisi dasawarsa I diberikan kepada 230 orang dan pemberian remisi dasawarsa II kepada 8 orang narapidana.

“Saya berharap dengan pemberian remisi ini, warga binaan dapat terus termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik,”harapnya.

Selain itu, untuk warga binaan lain perlu mempersiapkan sebagai upaya kembali ke masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.

Dikatakannya, jumlah tersebut menunjukkan bahwa mayoritas warga binaan telah memenuhi syarat substantif dan administratif, serta memiliki catatan baik dalam mengikuti seluruh program pembinaan yang dijalankan di Lapas.

Sementara itu, Wakil Bupati Musi Rawas Utara, H Junius Wahyudi, ST menekankan bahwa remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman.
Tetapi remisi ini merupakan sebagai bentuk apresiasi negara bagi warga binanan yang telah menjalankan hukuman dan telah berperilaku baik.

“Bagi seluruh warga binaan yang hari ini mendapat remisi, jadikan ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada peraturan perundang-undangan, serta mengikuti program pembinaan yang ada dengan baik dan sungguh-sungguh,” ungkapnya.

 

Perlu diketahui bahwa remisi juga merupakan instrumen untuk mendorong motivasi warga binaan agar terus menunjukkan perilaku yang baik, mentaati aturan, serta berperan aktif dalam program pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian.

“Kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi pada hari ini, saya sampaikan selamat. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk lebih giat, disiplin, dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti program pembinaan. Bagi yang mendapat remisi sekaligus bebas, selamat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat. Tunjukkan sikap yang lebih baik, patuhi hukum, jangan mengulangi kesalahan, dan jadilah pribadi yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar,”pungkasnya. (**)

Komentar