Musi Rawas, Muratarabicara.com – Bertempat di wilayah hukum Polsek Jayaloka, satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang tanpa amunisi diserahkan secara sukarela oleh Kepala Desa Ciptodadi 1, Kecamatan Suka Karya, Kabupaten Musi Rawas, Edi Wahyudi (42), kepada Wakapolres Musi Rawas, Kompol Hendri, S.H, Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Penyerahan senjata ini merupakan tindak lanjut dari himbauan Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya disampaikan melalui media daring.
Dalam himbauannya, Kapolres mengajak masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Himbauan tersebut diteruskan oleh Kapolsek Jayaloka kepada para kepala desa di wilayahnya, termasuk Edi Wahyudi. Kesadaran hukum yang tumbuh dari masyarakat mendorong salah seorang warga Kecamatan Suka Karya—yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan—untuk menyerahkan senjata api tersebut melalui kepala desa Ciptodadi.
Senpi kemudian diserahkan secara resmi oleh Kades Ciptodadi 1 kepada Wakapolres Musi Rawas di sela kegiatan peletakan batu pertama program bedah rumah Polres Musi Rawas di Desa Ciptodadi, Kecamatan Suka Karya.
Usai penyerahan, senjata api langsung diamankan oleh personel Polsek Jayaloka dan dilakukan pemeriksaan keselamatan senjata (gun safety) dengan merendam senpi guna memastikan tidak terdapat sisa bahan peledak atau mesiu di dalamnya. Senjata tersebut selanjutnya diinventarisasi dan akan dilimpahkan ke Polres Musi Rawas untuk proses pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kesadaran warga yang telah menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela, serta mengimbau masyarakat lainnya untuk mengikuti langkah positif ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama. (**)
Komentar