Musi Rawas, Muratarabicara.com-Komplotan spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas) antar provinsi merupakan pelaku penembakan, masing-masing Leman (35), Iwan (24) dan Effendi alias Fen (46) ketiganya warga Kota Lubuklinggau berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Musi Rawas.
Ketiga tersangka spesialis curas sadis dengan jumlah 4 LP di Polres Musi Rawas, 8 LP di Polres Kepahiang dan 1 LP di Polres Lahat ditangkap jajaran Polres Musi Rawas bekerjasama dengan jajaran Sat Reskrim Polres Kepahiang.
Demikian disampaikan Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, SH.S.ik.MH saat press release akhir tahun di Mapolres Mura, Selasa (31/12/2024).
Aksi komplotan ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekaligus menjadi sorotan masyarakat dan berhasil ditangkap.
Salah seorang korban, Jimi Pranata yang sempat mengalami tiga luka tembak akibat tindakan tersangka, saat akan berusaha melakukan pembobolan rumah orang tua, Jimi, di Kecamatan Sumber Harta, didampingi keluarga, hadir saat pelaksanaan, Press Release Akhir Tahun 2024 di Gedung Pesat Gatra Mapolres Musi Rawas.
Jimi mengucapkan apresiasi sekaligus terima kasih kepada Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, beserta para personel Polres Musi Rawas, karena telah berhasil menangkap pelaku curas sekaligus penembakan terhadap saya.
“Saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personil Polres Musi Rawas karena berhasil melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka,” singkatnya
Sementara itu, Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, mengatakan bahwa syukur alhamdulillah bahwa korban masih diberikan umur panjang, karena walau bagaimanapun korban ini mengalami tiga luka tembak dari senpi yang digunakan oleh tersangka.
“Dan sampai saat ini korban masih sulit untuk melakukan buang air kecil, dibantu dengan alat kesehatan,” tutupnya. (**)
Komentar