Muratara,Muratarabicara.com-Rancangah Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 disahkan DPRD Muratara menjadi Peraturan (Perda). Pengesahan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 disampaikan juru bicara fraksi-fraksi dewan dalam rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi, Senin (1/7/2024).
Jubir enam fraksi tersebut masing-masing
Jubir fraksi Gerakan Indonesia Raya, M Ali, SH, Jubir Fraksi Demokrat, Aguscik, Jubir Fraksi PDI Perjuangan, Riduan, jubir Fraksi PBB, Hadi Subeno, jubir fraksi KPK, Hermansyah Syamsiar dan jubir fraksi Nasaki, Masturo.
Disahkannya Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 menjadi Perda dituangkan dalam kesepakatan bersama yang ditandatangi a sendiri Ketua DPRD Muratara, Efriansyah, S.sos disaksikanbWaka I, Sukri Alkap dan Waka II, Devi Arianto, ketua-ketua fraksi dan komisi dengan Bupati Muratara, H Devi Suhartoni.
Rapat paripurna sendiri dipimpin langsung dipimpin Ketua DPRD Muratara, Efriansyah, S.sos didampingi Waka I, Sukri Alkap dan Waka II, Devi Arianto dihadiri 17 dari 25 anggota DPRD Muratara.
Bupati Muratara, H Devi Suhartoni, menjelaskan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 dengan semua catatan dan saran yang komprehensif kami eksekutif akan melaksanakan masukan-masukan tersebut sesuai dengan aturan, yang kerjasama ini menunjukkan suatu kemajuan di segala bidang dan tentu ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan dan dibahas bersama pada pembahasan anggaran perubahan dan anggaran induk di tahun berikutnya sesuai dengan aturan.
Dalam kesempatan itu Bupati meminta kepada legislatif agar perubahan atas Peraturan Daerah tentang pernyataan modal bank Sumsel Babel kepada pemerintah daerah dapat diakomodir pada sidang selanjutnya. Dengan pertimbangan bahwa bank Sumsel Babel adalah milik pemerintah daerah dan kebanggaan masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel).
Dengan semakin besarnya pernyataan modal kepada bank Sumselbabel, maka akan menambah keuntungan finansial untuk masyarakat dan khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Muratara. Serta tidak tertutup kemungkinan peluang anak-anak Kabupaten Muratara untuk bekerja pada sektor perbankan. (Adv)
Komentar