Tengah Di Toilet Pengedar Sabu Disergap  Sat Resnarkoba Polres Mura

Musi Rawas, Muratarabicara.com-Tim eagle squad Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas (Mura) berhasil menyergap terduga pengedar narkotika jenis sabu yakni Eko Sumira (35), warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Terduga pengedar narkotika jenis sabu ini ditangkap di toilet umum Pasar Kalangan, Desa Mekar Sari, Kecamatan Megang Sakti, Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 15.00 wib
Dari tangan tersangka petugas menyita Barang Bukti (BB), diantaranya, delapan bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,92 gram, satu unit Handphone merk Realme warna biru. BB tersebut ditemukan di hadapan tersangka pada saat penangkapan dan tersangka mengakui BB tersebut adalah miliknya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka diringkus bermula saat anggota Sat Resnarkoba Polres Mura mendapatkan informasi dari warga.
Bahwa ada warga diduga terlibat dalam perkara narkoba jenis sabu, berada di Pasar Kalangan, Desa Mekar Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura.
Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi, setiba dilokasi, ternyata benar ada tersangka, anggotapun langsung melakukan pengeledahan menemukan BB diantaranya, delapan bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,92 gram, satu unit Handphone merk Realme warna biru.
Kemudian, pelaku berikut BB diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi SH, MH didampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di polres.
“Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/ 30 / IV/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL,” kata AKP Romi
AKP Romi menghimbau kepada para pemakai, kurir bahkan bandar sekaligus, berhenti melakukan aksi negatifnya, karena membawa dampak negatif, serta sangat membahayakan pribadi serta orang lain.
“Tersangka berikut BB, sudah kita tahan, saat ini masih dilakukan introgasi dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut,” pungkasnya. (**)

Komentar