Diduga Penyakit Diabetes Dan Hipertensi Kambuh Saat Mandi . IRT Tewas Terbawa Arus Saluran Irigasi.

Musirawas, Peristiwa210 Dilihat

 

Musi Rawas, Muratarabicara.com– Diduga penyakit diabetes dan hipertensi (darah tinggi) kambuh saat mandi, Ibu Rumah Tangga (IRT) berstatus janda, Marsida (61) warga Dusun III Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas ditemukan tewas usai mandi disaluran Irigasi di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

Jenasah korban ditemukan di saluran Irigasi (dekat Tower TVR) Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas,Senin (17/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, korban diduga tewas akibat terbawa arus aliran irigasi saat sedang mandi.

 

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Muara Beliti Iptu Miming Wijaya, SE, MM kepada awak media membenarkan korban Marisda tewas diduga akibat terbawa arus aliran irigasi di Desa Tanah Periuk.

“Korban memiliki riwayat penyakit penyakit Diabetes dan Hipertensi. Pada saat ditemukan jasad korban masih ada sabun di bagian rambutnya,” jelas Kapolsek, Senin (17/11/2025) malam.

Dijelaskan Kapolsek, dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim medis, pada bagian tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban diduga kuat tewas akibat terbawa arus saluran irigasi.

Sementara itu, kejadian berdasarkan keterangan saksi di lapangan, Senin (17/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, korban pergi mandi ke saluran irigasi berjarak lebih kurang 17 meter depan rumahnya.

 

Sekitar pukul 17.05 WIB, Kepala Desa Tanah Periuk M.Nasir mendapat informasi adanya penemuan mayat seorang perempuan tersangkut di saluran irigasi di depan Tower TVRI.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh warga, mayat itu berjenis kelamin perempuan diketahui bernama Marsida (61) warga Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Selanjutnya sekitar pukul 17.20 WIB WIB, mayat korban dievakuasi warga ke rumah duka di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Anggota kepolisian dipimpin Kapolsek Muara Beliti Iptu Miming Wijaya, SE, MM bersama Kanit Reskrim Iptu Jumar Bolivar SH, MH serta Kanit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas, Iptu Novra Robialda, S.I.P., M.H mendatangi lokasi penemuan mayat melakukan olah TKP.

 

 

“Hasil Pemeriksaan sementara Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Musi Rawas dan Polsek Muara Beliti didampingi Tim Medis Bidan Desa, korban tewas akibat terbawa arus saluran irigasi,”ucapnya.

Hal ini diperkuat dengan tidak ditemukan adanya tanda bekas kekerasan fisik pada tubuh korban.

Kemudian jarak TKP penemuan mayat ke lokasi korban mandi hanya lebih kurang 500 meter.

Anak korban yakni Rohimiyana, membuat surat pernyataan penolakan dilakukan Visum Et Repertum dan Otopsi terhadap Jenazah. Pihak keluarga telah menerima dengan ikhlas atas kejadian dialami Marsida.

Sementara itu berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, Marsida tinggal sendirian di rumah setelah suaminya meninggal dunia.

Sedangkan anak korban tinggal di belakang rumah korban . Sehingga pada saat mandi, tidak ada saksi yang melihat korban tenggelam di saluran irigasi.

Namun sebelumnya sekitar pukul 16.05 WIB, ada warga yang bertemu dengan korban saat pergi mandi.

 

Pihak keluarga juga menerangkan, sebelum kejadian tidak ada Keluhan dari korban menderita sakit atau penyakit korban kumat. (**)

Komentar