Terduga Kurir Narkotika Digerebek Petugas

 

 

Muratara, Muratarabicara.com-Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara berhasil menangkap terduga kurir narkotika jenis shabu, warga Dusun II Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Heri Lintar (49) digerebek petugas saat sedang berada didalam rumahnya, Senin (28/4/2025) sekitar pukul 18.00 wib.

Dari hasil penggerebekan berhasil diamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip transparan berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,86 gram.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, SH.S.ik.MH melalui Kasat Narkoba, Iptu Marhan Saputra, SH didampingi Kasi Humas, Ipda Didian Perkasa membernarkan penangkapan tersebut.

‘Benar tersangka sudah ditangkap. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas Utara,”ucapnya.

Dijelaskannya barang bukti ditemukan
di dapur rumah tersangka tepatnya diatas ember berwarna hijau.

Barang bukti tersebut diakui milik tersangka dan atas penemuan barang bukti tersebut. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penyitaan barang bukti.

Tersangka disangkakan melanggar
pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (**)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar