Lubuk Linggau, Muratarabicara.com -Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) masing-masing GG (19) dan MZ (20) ditangkap tim opsnal elang timur Polsek Lubuklinggau Timur, Polres Lubuklinggau Polda Sumatera Selatan.
Keduanya ditangkap dalam penyergapan di sebuah warung pecel lele Lampung di Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Selasa (4/2/2025).
Para tersangka ditangkap karena melakukan Curas dengan korban Puput seorang pelajar warga Kelurahan Niken, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Peristiwa terjadi Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jl. Yos Sudarso, RT 02, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau.
Korban bersama temannya Perdi, sedang dalam perjalanan pulang dari Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I menuju rumah korban di Kelurahan Niken, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.
Saat melintas di depan Pondok Pesantren Al-Ikhlas, mereka dihentikan oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna ungu tanpa nomor polisi.
Pelaku meminta uang kepada korban, namun korban menolak. Salah satu pelaku, GG, langsung menarik dan mengambil ponsel korban yang berada di saku celananya.
Saat korban berusaha merebut kembali ponselnya, GG justru memukul tangan korban. Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri ke arah pasar Lubuk Linggau, dengan MZ sudah menunggu di atas sepeda motor.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian satu unit ponsel Vivo Y17s warna hitam dengan nomor IMEI 1: 865379073145411 dan IMEI 2: 865379073145402, dengan total kerugian sekitar Rp 1.700.000.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardana, SH.S.ik.M.SI melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Rodiman mengatakan Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 18.10 WIB, Tim Opsnal Elang Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Hengky Miwardi mendapat informasi bahwa kedua tersangka sedang bekerja di warung pecel lele Lampung di Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Majapahit. Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Linggau Timur I untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. (**)
Komentar