Lubuklinggau, Muratarabicara.com-Setelah siswa-siswi SMK Negeri I Kota Lubuklinggau menggelar aksi demontrasi terkait dugaan perbuatan cabul dan pungutan liar (Pungli). Akhirnya oknum guru olahraga SMK Negeri I Kota Lubuklinggau inisial AY ditetapkan sebagai tersangka pungli.
Penetapan tersangka oknum guru olahraga tersebut diumumkan langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, SH.S.ik.MH, Minggu (25/5/ 2025).
Kapolres Lubuklinggau menegaskan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan. Saat ini, status yang bersangkutan telah resmi kami tetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini status oknum guru olahraga SMK Negeri I Kota Lubuklinggau ditetapkan sebagai tersangka,”jelasnya.
Dijelaskan Kapolres penetapan status tersangka terhadap AY menjadi puncak dari gejolak panjang di lingkungan SMKN 1 Lubuk Linggau. Para siswa kelas XI mengaku telah lama memendam keresahan terhadap perilaku guru olahraga tersebut.
Dijelaskan Kapolres, aksi damai yang mereka gelar menjadi momen keberanian untuk bersuara. Salah satu siswa, R, menyebut bahwa AY tidak hanya melakukan pelecehan verbal dan fisik, tetapi juga memungut uang secara tidak sah dari para siswa.
“Teman kami ada yang dicabuli, diajak jalan, bahkan kami dipungli kalau tidak ikut kegiatan. Kami diminta uang Rp. 25 ribu,” ungkap R.
Siswa lainnya, inisial K (16), membeberkan bagaimana Arwan kerap mengeluarkan kalimat tidak pantas, bahkan mengajaknya pergi dugem dan ke hotel.
“Dia bilang lagi pengen, ngajak aku dugem. Aku nolak. Terakhir Selasa kemarin, dia ajak ke Hotel Cozy. Katanya kalau mau, chat aja,” ucap K.
K juga menyebutkan bahwa tidak hanya dirinya yang menjadi korban. Ada 14 siswa, terdiri dari 11 perempuan dan 3 laki-laki, yang telah dipanggil oleh Polres Lubuk Linggau untuk dimintai keterangan.
Bahkan, menurut K, ada seorang siswi yang sempat diajak masuk ke ruang olahraga secara paksa dan ditawari uang Rp 1 juta untuk melakukan tindakan tak senonoh.
Untuk hal ini UPT PPA Kota Lubuk Linggau turut aktif memberikan pendampingan kepada para korban.
Sementara itu Kepala UPT PPA, Siti Baroka, S.Pd, M.Pd, menegaskan bahwa pihaknya terus memberikan dukungan psikologis dan hukum.
“Kami mendampingi para korban sejak awal, termasuk saat pemeriksaan di Polres. Senin nanti, kami juga akan membawa mereka untuk konseling dengan psikolog,” ungkap Siti Baroka.
Sebelumnya, Rabu, 21 Mei 2025, siswa mulai melakukan “demo tipis-tipis” sebagai bentuk protes terhadap pungli. (**)
Komentar